Rasul
pernah ditanya, "Wahai Rasulullah! Orang yang benar itu yang bagaimana?
Rasul menjawab,"Apabila dia berbuat salah segera bertaubat, kembali kepada
jalan yang benar. Oleh karena itu para filosof mengatakan, "Orang yang
benar adalah bukan orang yang tak pernah melakukan kesalahan, tapi orang yang
benar adalah mereka yang sanggup mengendalikan diri dari perbuatan yang
terlarang dan bila terlanjur melakukannya, ia memperbaiki diri dan tidak
mengulangi perbuatan yang salah itu. Ibarat anak sekolah mengerjakan soal,
kalau salah tidak jadi masalah, asal setelah dikoreksi tidak mengulangi
kesalahannya. Sampai-sampai ada ungkapan yang tidak enak didengar tapi benar
menurut tuntunan Islam, yaitu: Bekas maling itu lebih baik dari pada
bekas santri. Kita tahu bahwa santri adalah orang yang taat beragama, sedangkan
maling penjahat, pemerkosa, dan sebagainya tapi setelah bertaubat menjadi orang
yang baik, kembali ke jalan yang benar.
Orang yang demikian matinya menjadi
khusnul khotimah. Memang yang ideal, orang yang baik itu dari muda sampai tua
baik terus, tapi hal itu jarang.
Kesalahan
yang sudah terlanjur, selama masih mau bertaubat tidak jadi masalah. Oleh
karena itu, segala hukuman, seperti hukuman administrasi dalam kepegawaian,
selalu didasarkan atas beberapa pertimbangan. Apakah kesalahannya tidak bisa
ditolerir, apakah orang tersebut perlu diberi kesempatan untuk memperbaiki
kesalahannya atau tidak. Apakah kesalahannya terpaksa atau karena kebodohannya?
Maka berbagai pertimbangan perlu dilakukan sehingga ada kesempatan bagi orang
tersebut untuk memperbaiki kesalahannya, agar dia bisa kembali menjadi orang
yang baik. Nabi Muhammad SAW bersabda :
Yang
artinya: "Walaupun engkau pernah melakukan kesalahan sehingga langit ini
penuh dengan dosamu, asal saja kamu bertaubat, pasti akan terima oleh Allah".
Sumber: http://www.pengobatan.com/kisah_teladan/fisafat_hidup.html
Diakses 10 desember 2016 pukul 23.10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar