Sabtu, 03 Desember 2016

Tolak Ukur Penilaian Moral


            a. tindakan yang dinilai baik
                        dalam teori nilai moral tradisional, suatu tindakan dinilai baik jika dapat menunjang pencapaian tujuan akhir (nilai final) sebagai kebaikan tertinggi yang dicita-citakan. Bagi Dewey, teori tersebut terlalau menyibukkan diri dan berkutat dengan spekulasi tentang tujuan akhir dan standar terakhir untuk menentukan benar salah, baik buruk perilaku manusia. Spekulasi tsb didasarkan pada kepercayaan akan adanya finalitas dari segala sesuatu.
            Dengan mengkritik spekulasi tentan tujuan akhir tersebut, Dewey mengusulkan apa yang disebut sebagai ”tujuan-tujuan yang dibanyangkan atau direncanakan untuknya ”ends-in-view)”. Tujuan tersebut ditentukan setiap kali ada sesuatu yang harus dilakukan.
            Menurut Dewey, nilai suatu tujuan banyak ditentukan oleh sarana yang digunakan untuk mencapainya. Ia mengkritik terori moral tradisional yang menilai baik buruknya perilaku manusia berdasar tujuan akhir yang sudah tetap dan baku, cenderung membuat orang tidak kritis dan kreatip untuk melihat kemungkinan adanya tujuan dan nilai baru.

            Bagi Dewey, memahami tujuan dan kebaikan moral sebagai ends-in- view berarti tidak hanya membuat orang lebih sadar dalam bertindak, kritis dan terbuka terhadap kemungkinan kemungkinan baru, tetapi juga membuak peniulaian terhadap perilaku seseorang tidak kejam. Alasan karena situasi kongkrit yang mengkondisikan si pelaku moral ikut dipertimbangkan.
            Gagasan tentang ends-in-view tersebut didasarkan atas paham pemikirannya yang ia sebut ”naturalisme empiris”. Dalam pandangan tersebut, manusia manusia digambarkan sebagai organisme yang berinteraksi secara internal dengan lingkungannya. Hidup merupakan proses interaksi dengan alam yang terus berubah. Demikian pula dengan proses interaksiyang terus bewrubah, berkembang dan diperkaya. Ends-in-view itu terbentuk sebagai realisasi dari interaksi tersebut.
            Suatu ends-in-view selalu dilihat dalam perspekrif sosial- histori  tertentu dan terbuka terhadap perkembangan selanjutnya. Hal ini karena ends-in-viewmerupakan suatu keseimbangan yang bergerak.
Jadi ada 3 poin yang dapat disimpulkan
1. baik buruknya suatu tindakan secara moral tidak tapat dipuituskan secara apriori lepas dari situasi kongkret yang melingkupi tindakan tersebut.
2. baik buruknya suatu tindakan perlu dinilai dan diputuskan berdasarkan akibat-akibat tindakan tersebut sebagaimana diproyeksikan dalan ends-in view dalam konteks permasalahan yang dihadapi.
3. baik buruknya suatu tindakan tergantung dan apakah tindakan itu bisa mencapai ends-in-view dalam deliberasi moral atau tidak. Tindakan dinilai baik apabila dapat dikenali dari akibat tindakan itu dan kenyataan kongkret yang dialami sebagai pemuasan kebutuhan nyata, perbaikan keadaaan yang menunjang pertumbuhan.

            b. Perbuatan Yang Baik Berarti Harus Menunjang Proses Perwujudan Diri Manusia Sebagai Manusia.
            Suatu tindakan dinilai menunjang perkembangan dan perwujudan diri kalau tindakan itu mewujudkan ends-in-view. Tindakan yang dimaksud adalah tindakan yang dipikirkan masak-masak, serta memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan akibatnya bagi diri sendiri dan orang lain.
            Dewey juga ber pendapat bahwa  setiap orang perlu memupuk rasa tertarik pada hal-hal yang menunjang kesejahteraan umum sebagai hal yang patas diinginkan bagi perkembangan dan perwujudan dirinya sebagai manusia dan tidak melakukan sesuatu untuk orang lain melulu karena kewajiban.


Diakses pukul 21.36



Tidak ada komentar:

Posting Komentar