a. tindakan yang dinilai baik
dalam teori nilai moral tradisional,
suatu tindakan dinilai baik jika dapat menunjang pencapaian tujuan akhir (nilai
final) sebagai kebaikan tertinggi yang dicita-citakan. Bagi Dewey, teori
tersebut terlalau menyibukkan diri dan berkutat dengan spekulasi tentang tujuan
akhir dan standar terakhir untuk menentukan benar salah, baik buruk perilaku
manusia. Spekulasi tsb didasarkan pada kepercayaan akan adanya finalitas dari
segala sesuatu.
Dengan mengkritik spekulasi tentan
tujuan akhir tersebut, Dewey mengusulkan apa yang disebut sebagai
”tujuan-tujuan yang dibanyangkan atau direncanakan untuknya ”ends-in-view)”.
Tujuan tersebut ditentukan setiap kali ada sesuatu yang harus dilakukan.
Menurut Dewey, nilai suatu tujuan
banyak ditentukan oleh sarana yang digunakan untuk mencapainya. Ia mengkritik
terori moral tradisional yang menilai baik buruknya perilaku manusia berdasar
tujuan akhir yang sudah tetap dan baku, cenderung membuat orang tidak kritis
dan kreatip untuk melihat kemungkinan adanya tujuan dan nilai baru.
Bagi Dewey, memahami tujuan dan
kebaikan moral sebagai ends-in- view berarti tidak hanya membuat orang lebih
sadar dalam bertindak, kritis dan terbuka terhadap kemungkinan kemungkinan
baru, tetapi juga membuak peniulaian terhadap perilaku seseorang tidak kejam.
Alasan karena situasi kongkrit yang mengkondisikan si pelaku moral ikut
dipertimbangkan.
Gagasan tentang ends-in-view tersebut didasarkan atas paham
pemikirannya yang ia sebut ”naturalisme empiris”. Dalam pandangan tersebut,
manusia manusia digambarkan sebagai organisme yang berinteraksi secara internal
dengan lingkungannya. Hidup merupakan proses interaksi dengan alam yang terus
berubah. Demikian pula dengan proses interaksiyang terus bewrubah, berkembang
dan diperkaya. Ends-in-view itu terbentuk sebagai realisasi dari
interaksi tersebut.
Suatu ends-in-view selalu dilihat dalam perspekrif
sosial- histori tertentu
dan terbuka terhadap perkembangan selanjutnya. Hal ini karena ends-in-viewmerupakan suatu
keseimbangan yang bergerak.
Jadi ada 3 poin yang dapat
disimpulkan
1. baik buruknya suatu
tindakan secara moral tidak tapat dipuituskan secara apriori lepas dari situasi
kongkret yang melingkupi tindakan tersebut.
2. baik buruknya suatu
tindakan perlu dinilai dan diputuskan berdasarkan akibat-akibat tindakan
tersebut sebagaimana diproyeksikan dalan ends-in
view dalam konteks
permasalahan yang dihadapi.
3. baik buruknya suatu
tindakan tergantung dan apakah tindakan itu bisa mencapai ends-in-view dalam deliberasi moral atau tidak.
Tindakan dinilai baik apabila dapat dikenali dari akibat tindakan itu dan
kenyataan kongkret yang dialami sebagai pemuasan kebutuhan nyata, perbaikan
keadaaan yang menunjang pertumbuhan.
b. Perbuatan Yang Baik Berarti Harus
Menunjang Proses Perwujudan Diri Manusia Sebagai Manusia.
Suatu tindakan dinilai menunjang
perkembangan dan perwujudan diri kalau tindakan itu mewujudkan ends-in-view. Tindakan yang dimaksud
adalah tindakan yang dipikirkan masak-masak, serta memperhitungkan
kemungkinan-kemungkinan akibatnya bagi diri sendiri dan orang lain.
Dewey juga ber pendapat bahwa setiap orang perlu memupuk rasa
tertarik pada hal-hal yang menunjang kesejahteraan umum sebagai hal yang patas
diinginkan bagi perkembangan dan perwujudan dirinya sebagai manusia dan tidak
melakukan sesuatu untuk orang lain melulu karena kewajiban.
Diakses pukul 21.36
Tidak ada komentar:
Posting Komentar